Pemisahan Agama dan Ilmu Pengetahuan Bertentangan dengan Pendidikan Nasional

Share to :

Direktur Pesantren for the Study of Islamic Thought and Civilization (Pristac/Setingkat SMA) Depok, Dr Muhammad Ardiansyah, menilai bahwa pemisahan agama dengan ilmu pengetahuan, sebenarnya bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional.

Sebab, tujuan pendidikan adalah melahirkan generasi yang beriman dan berakhlak mulia.

Oleh karena itu, Muhammad Ardiansyah mengajak kepada seluruh peserta Dialog Kebangsaan agar mengambil peran masing-masing dalam membangun arsitek peradaban ke depan.

“Mengambil peran peradaban di masing-masing potensi yang kita miliki dan menjadi bagian dari arsitek peradaban itu. Lahirnya peradaban adalah karena besarnya peranan setiap orang di bidangnya,” ujarnya.

Dialog kebangsaan itu bertema “Tantangan Pendidikan di Era 4.0 dan Masa Depan Peradaban Indonesia”. Dijelaskan, era disrupsi adalah era terjadinya perubahan secara cepat yang dialami secara tiba-tiba, sehingga harus cepat beradaptasi dengan perubahan itu.

“Sehingga kapan kita tidak siap dengan perubahan itu maka kita akan terpental,” ujarnya.

Islam punya cara pandang sendiri dalam menyikapi perubahan itu, tentu dengan cara yang adil dan bijak. Perubahan itu pula ada yang sifatnya mutlak dan mengalami perubahan.

Penulis buku Syair-Syair Pendidikan Adab Imam Syafi’i ini menjelaskan, dalam Islam, sifat perubahan ada dua. Yang pertama yaitu perubahan yang tidak berubah, contohnya masalah iman dan adab.

“Dan cakupan adab itu sangat luas. Adab kepada Allah, guru, dan lainnya. Perubahan boleh terjadi tapi iman dan adab tidak boleh berubah,” ujarnya.

Baca: Muktamar III, FGD LIDMI Bahas Strategi Dakwah Kampus

Kemudian, tambah alumnus UIKA Bogor ini, ada pula perubahan yang terus berubah, seperti teknologi.

“Yang tetap kita jaga seperti adab dan keimanan. Dan yang berubah seperti teknologi informasi akan kita ikuti,” ujarnya.

Ardiansyah memaparkan mengenai konsep adab terhadap ilmu dengan tidak memisahkan antara ilmu agama dengan ilmu aqliyah.

“Konsep adab terhadap ilmu, yakni ilmu fardhu ain dan fardhu kifayah. Ilmu itu tidak boleh dikotomi terpisah antara agama dengan ilmu hukum, ilmu kedokteran dan ilmu yang lainnya. Islam tidak memisahkan antara ilmu agama dengan geografi. Sebagaimana penjelasan di dalam Al-Qur’an,” jelasnya.

“Tujuan pendidikan nasional adalah untuk melahirkan manusia-manusia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia. Karena hanya pendidikan seperti ini yang akan melahirkan manusia yang bermanfaat di segala bidangnya baik di kedokteran, hukum dan lainnya,” jelasnya pada Dialog Kebangsaan di Baruga A.P Pettarani Universitas Hasanuddin Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/02/2020), dalam rangkaian Muktamar III Pimpinan Pusat Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia (Muktamar III PP LIDMI). hdyt.

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sign up for our Newsletter