Kekuatan Finansial (Quwwatul Maal), Bagian ke-5

Share to :

Oleh: Tim kajian dakwah alhikmah

D. Distribusi Infaq Fii Sabilillah (Pengaturan Sumber Dana)

alhikmah.ac.id – Kebanyakan kaum muslimin ataupun gerakan-gerakan Islam dewasa ini kurang memperhatikan pengaturan dana yang kontinyu dalam menjalankan aktivitas perjuangannya. Jika ada, itu pun hanya kerja sambilan yang kurang diperhatikan. Mereka hanya mengharapkan sumbangan dari donaturnya, baik sebagai anggota maupun simpatisan. Mereka kurang mengembangkan potensi perekonomian Islam dan kaum muslimin untuk melancarkan sumber dana, yang mana ini pun merupakan salah bentuk jihad yang harus dilaksanakan.

Pada saat kaum muslimin belum memiliki negara yang dapat menjamin dana perjuangan dan langkanya para hartawan muslim yang seharusnya menjadi donatur bagi perjuangan Islam, mereka yang kaya telah terjangkiti penyakit kikir sehingga tidak mau mengeluarkan hartanya di jalan Allah. Di samping itu, ada pula hartawan muslim yang berkeinginan mengeluarkan hartanya membantu perjuangan Islam, namun dihantui ketakutan penangkapan dan penyiksaan dari penguasa-penguasa zhalim vang anti-Islam. Masih banyak lagi faktor yang menahan hartawan muslim mengeluarkan hartanya di jalan Allah. Hal ini jelas akan menyusahkan perjuangan Islam karena kekurangan dana. Banyak program pokok dalam perjuangan terbengkalai akibat ketiadaan dana. Bagaimanapun, dana sangat penting bagi keberhasilan misi perjuangan.

Sementara itu, musuh-musuh Islam, pasukan-pasukan thagut, terus melancarkan operasi penghancuran dan penghapusan Islam dengan berbagai fasilitas dan tunjangan dana besar dari para donaturnya yang memiliki jaringan internasional. Apakah karena ketiadaan dana ini menyebabkan pejuang-pejuang fi sabilillah mundur dari perjuangannya dan membiarkan pengikut-pengikut iblis yang dilaknat Allah itu menyesatkan manusia. Apakah ketiadaan dana ini mendorong mereka mengemis pada musuh-musuh Islam untuk memberikan dana bagi perjuangannya dengan syarat mereka harus melacurkan aqidahnya, atau hanya pasrah saja menunggu dana dari donatur; jika dana sudah tersedia, baru menjalankan aktivitas perjuangan.

Semua ini adalah pekerjaan orang-orang frustasi, orang-orang yang kalah mentalnya dalam berinteraksi dengan kejahiliyahan. Inilah sifat tercela yang harus dijauhi pejuang-pejuang fi sabilillah. Kita yakin dengan seyakin-yakinnya bahwa Allah Yang Maha Kaya dan Maha Kuasa pasti akan mendatangkan bantuan-Nya, namun apakah bantuan itu akan datang dengan sendirinya tanpa ikhtiar sungguh-sungguh dari pejuang-pejuang suci ini. Bukankah Allah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya untuk berusaha semaksimal kemampuannya untuk menegakkan din-Nya, kemudian dengan usaha sungguh-sungguh itulah Allah mendatangkan bantuannya, sebagaimana disebutkan Al-Qur’an,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad: 7)

Dengan demikian, Allah hanya akan menolong hamba-hamba-Nya yang sudah berikhtiar dengan seluruh kemampuannya, bukan orang-orang yang patah semangat kemudian tidak berbuat.

Untuk menanggulangi kekurangan dana dalam perjuangan, saat ini diperlukan usaha-usaha perekonomian yang dapat menghasilkan dana, baik dalam usaha perdagangan, pabrik, jasa, maupun usaha-usaha halal lainnya. Tentu, usaha ini dikelola sesuai dengan perkembangan sistem perekonomian modern yang sesuai dengan Islam, dilaksanakan oleh orang-orang yang amanah dan bertanggung jawab, memiliki komitmen yang kuat terhadap perjuangan Islam dan profesional di bidangnya, di bawah kontrol lembaga perjuangan Islam, baik secara langsung jika hal ini memungkinkan maupun tersembunyi.

Sangat bijak jika pergerakan Islam melaksanakan usahanya secara sembunyi (rahasia), terutama di negara-negara yang penguasanya anti-Islam, tidak terang-terangan secara langsung mengatasnamakan lembaga perjuangannya dalam aktivitas perekonomian, misalnya atas nama pribadi yang dibiayai dan dikontrol lembaga. Cara semacam ini menjaga kemungkinan musuh-musuh Islam yang ingin menghancurkan perjuangan dari sumber kekuatan ekonomi karena mereka senantiasa berusaha untuk itu dengan menghalalkan segala cara.

Usaha-usaha perekonomian itu harus dilakukan dengan menjalankan sistem perekonomian Islam. Baik berupa syirkah, mudharabah, murabahah, qiradh, dan sejenisnya yang tidak terkontaminasi sistem ekonomi non-Islam. Misalnya, beberapa anggota pergerakan yang memiliki kelebihan harta mengumpulkan modal untuk dijalankan. Kemudian dari keuntungan usaha tersebut disisihkan bagian untuk dana perjuangan. Atau seseorang/beberapa orang yang memiliki modal dan yang lainnya mendirikan usaha. Keuntungan dari usaha itu dibagi antara pemberi modal dan yang menjalankannya kemudian disisihkan bagian untuk perjuangan Islam.

Atau sebuah pergerakan Islam yang memiliki dana cukup, kemudian membuka usaha sebagai bagian dari aktivitasnya sebagai sumber dana perjuangan; dan lain-lain bentuk perekonomian yang tidak bertentangan dengan syariat Islam dan dijalankan dengan manajemen modern dan profesional.

Dengan usaha-usaha pengaturan dana melalui perekonomian ini, para pejuang fi sabilillah tidak perlu bersusah payah mengemis pada orang-orang kikir ataupun musuh-musuhnya dan tidak perlu terlalu mengharapkan bantuan yang belum pasti datangnya. Dengan usaha yang bersungguh-sungguh dan mengikuti petunjuk Allah dan Rasul-Nya, rahmat dan pertolongan Allah akan senantiasa datang kepada pejuang di jalan Allah. Selain itu, dapat dilihat keberhasilan yang telah diperoleh pejuang-pejuang di jalan Allah yang menaruh perhatian besar terhadap pengaturan sumber dana ini, bahkan menjadikannya sebagai bagian dari perjuangan yang mesti digarap, tidak kalah pentingnya dengan jihad lainnya.

Rasmul Bayan “Quwwatul Maal (Kekuatan Finansial)”

Sebagai contoh, Imam Syahid Hasan al-Banna sangat menaruh perhatian pada aspek perekonomian ini. Gerakannya mampu mengorganisasi usaha-usaha perekonomian, bahkan pabrik-pabrik besar, sebagai sumber dana perjuangannya. Usahanya itu dikelola oleh jamaah secara profesional. Demikian pula halnya dengan gerakan ekonomi yang dikelola gerakan al-Arqam, yang berpusat di Malaysia, dengan pabrik-pabrik dan usaha perdagangan yang cukup maju serta dikelola secara profesional oleh pribadi-pribadi berdedikasi tinggi. Dengan usahanya itu, gerakan Arqam mampu berkembang ke beberapa negara.

Berapa banyak gerakan Islam yang gulung tikar ataupun susah berkembang karena kurang memperhatikan pengaturan sumber dana secara profesional, tidak menggarap sektor perekonomian sebagaimana menggarap bagian-bagian perjuangan lainnya, sedangkan ekonomi adalah kunci dari keberhasilan perjuangan secara menyeluruh. Kini, sudah saatnya lembaga-lembaga perjuangan Islam, bahkan merupakan tuntutan yang mesti dilakukan, untuk memiliki lembaga khusus yang bergerak dalam bidang ekonomi dalam rangka menunjang dana perjuangan dengan mengikuti kaidah-kaidah perekonomian modern yang sesuai dengan Islam.

Untuk membahas persoalan ini secara rinci diperlukan keterlibatan para pakar ekonomi dan bisnis serta manajemen yang komitmen terhadap perjuangan Islam dalam rangka menuju kejayaan Islam dan umatnya. Di antara seruan Allah SWT dalam memobilisasi kaum Muslimin untuk berjihad di jalan-Nya adalah dalam Surat At-Taubah ayat 41:

انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. At-Taubah: 41)

Infaq di jalan Allah menjadi sebuah keharusan yang tidak boleh ditinggalkan dalam jihad fii sabilillah, baik dalam keadaan lapang maupun dalam keadaan sempit. Dalam ayat tersebut secara gamblang disebutkan bahwa berjihadlah dengan harta dan jiwamu.

Para sahabat radhiyallahu ‘anhum berlomba-lomba menginfaqkan harta mereka setiap kali seruan infaq datang kepada mereka. Abu Bakar menginfaqkan seluruh hartanya kepada Rasulullah, Umar menginfaqkan separuh hartanya kepada Rasulullah, Utsman bin Affan pernah menginfaqkan seribu ekor unta berikut isinya. Pantaslah para muassis dakwah pada zaman sekarang ini pun mengandalkan penggalangan dana dari infaq para pendukungnya dengan slogan shunduuqunaa juyuubuna. Tidak mengandalkan kepada uluran tangan dan belas kasihan orang lain. Asy-Syahid Hasan Al-Banna pernah menolak pemberian dari kerajaan Inggris untuk aktivitas dakwah beliau.

Mengapa kita diharuskan berjihad dengan harta kita? Hal itu disebabkan karena kebatilan pun untuk bisa eksis, didukung oleh para pendukung kebatilan (orang-orang kafir) yang berani mengeluarkan biaya besar. Allah berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu, menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan,” (QS. Al-Anfal: 36)

Oleh karena itu, pelalaian akan infaq di jalan Allah ini akan menyebabkan surutnya kembali cahaya Islam dan tertutupinya kebenaran Islam. Tertutup oleh kegelapan kebatilan dan kezhaliman yang mengobral harta mereka untuk melawan kebenaran.

Perhatikanlah dalam penggalan sejarah ketika para sahabat berkeinginan meminta dispensasi kepada Rasulullah untuk tidak lagi berinfaq dan meninggalkan dakwah yang telah maju di Madinah untuk sekadar memetik keuntungan duniawi. Permintaan dispensasi tersebut dijawab oleh Allah dengan sebuah penegasan untuk berinfaq di jalan Allah SWT.

وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah: 195)

Semoga Allah SWT senantiasa melapangkan rezki kepada kita dan memberikan kekuatan kepada kita untuk berinfaq di jalan Allah SWT dalam menegakkan agama Allah di muka bumi ini. (dkw)

– Bersambung

download

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sign up for our Newsletter