Penodaan Agama Kasus Syiah dan Ilusi Ukhuwah

Share to :

alhikmah.ac.id – Ketika sukses menggulingkan Syah Reza Pahlevi pada tahun 1979, Ayatullah Khomeini membangun citra diri dan Iran di mata dunia Internasional dan Islam secara khusus. Vali Nasr — cendekiawan muda keturunan Iran — mengatakan, ambisi Khomeini bukan sekedar menjadikan dirinya pemimpin tertinggi Iran, atau pempimpin kaum Syiah di dunia, tapi juga memimpikan semua elemen dunia mengakuinya sebagai pemimpin tertinggi.

Wajar ia merancang strategi-strategi politis untuk diterapkan kepada umat Sunni seluruh dunia. Ketika berdiri di dalam orang Sunni, Khomeini memberikan kesan netral.  Ia menciptakan citra diri sebagai seorang pahlawan yang melawan hegemoni Barat. Wacana taqrib (pendekatan) dengan Ahlus Sunnah digaungkan. Namun persoalannya, ia menggunakan dengan cara yang salah. Tangannya berupaya menggandeng Sunni, tapi mulut tidak berhenti menista pembesar-pembesar sahabat. Sebuah upaya yang ilusif.

Ayatullah Khomeini, dan kaum Syiah Imamiyah, menciptakan wacana  politik belah bambu antara sahabat dan Ahlul Bait. Di satu sisi Ahlul Bait dijunjung tinggi sampai pada taraf tidak wajar, sementara para sahabat direndahkan, serendah-rendahnya. Pada sisi lain juga menciptakan wacana bahwa terjadi sengketa politik antara sahabat dan Ahlul Bait.

Khomeini menjatuhkan kredibilitas Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Ustman bin Affan dengan beragam tuduhan palsu. Dalam Kasyfu al-Asrar, Khomeini menuduh mereka melanggar perintah Allah swt, “Sesungguhnya Abu Bakar dan Umar (Syaikhoni) melanggar al-Qur’an, bermain-main hukum Tuhan, menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang haram, keduanya dzalim terhadap Fatimah binti Rasulillah saw” (hal. 126).

Khalifah kedua, Umar bin Khattab, r.a, dituduh meragukan kenabian Nabi Muhammad saw, dan dan menentang firman al-Qur’an. Usman bin Affan, Khalifah ketiga, bersama sejumlah besar sahabat dianggap pernah melarikan diri dari perang Uhud. Ketakutan diserang kaum kafir Qurasy. Para sahabat dalam beberapa persoalan dituduh tidak taat bahkan menentang perintah Rasulullah saw (Kasyfu al-Asrar, hal. 135).

Kedua Khalifah, Abu Bakar dan Umar,  dipandang sebagai orang munafik. Ia mengatakan, “Keislaman syaihoni (Abu Bakar dan Umar), hanyalah bersifat lahiriah saja, bukan timbul dari hatinya. Mereka hanya mengharapkan kekuasaan dan pemerintahan belaka”.

Khomeini menyimpulkan bahwa para sahabat, termasuk pembesar-pembesarnya adalah orang bodoh, dungu dan penentang syariat. Ia mengatakan, “Dan sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang bodoh, dungu, berdosa, tidak pantas menduduki posisi pemimpin” (Kasyfu al-Asrar, hal. 127).

Ustman dituduh tidak segan merevisi al-Qur’an apabila terdapat ayat-ayat yang bertentangan dengan tujuan politis yang hendak dicapai. Ustman adalah penjahat, seperti jahatnya Muawiyah dan Yazid yang membunuh Husein bin Ali.

Sementara itu, sengketa antara Ali bin Abi Thalib beserta keturunannya dengan para sahabat sesungguhnya tidak pernah terjadi. Banyak keturunannya yang bernama Abu Bakar dan Umar. Anak Husein bin Ali juga ada yang bernama Abu Bakar dan Umar. Husein bin Ali pernah mengatakan bahwa mencintai Abu Bakar dan Umar bukan semata-mata sunnah, tetapi wajib hukumnya.

Ali bin Abi Thalib pernah berkata: “Saya sudah lihat sendiri sahabat-sahabat Rasulullah saw. Tidak seorangpun dari kalian yang dapat menyamai mereka. Mereka siang hari banyak berdiri ruku’ dan sujud (menyembah Allah swt), silih berganti, tampak kegesitan di dahi dan wajah-wajah mereka, seolah-olah mereka berpijak di atas bara bila mereka ingat akan hari pembalasan (akhirat) di antara kedua mata mereka tampak bekas sujud mereka yang lama, bila mereka ingat akan Allah, berlinang air mata mereka sampai membasahi baju mereka, mereka condong bagaikan condongnya pohon dihembus angin lembut karena takut siksa Allah, serta mengharapkan pahala atau ganjaran dari Allah”.

Keturunan Ali, Ja’far al-Shadiq, memulyakan para sahabat. Ia pernah mengatakan: “Abu Bakar adalah kakekku. Jika aku tidak mengangkat Abu Bakar dan Umar sebagai pemimpin dan tidak berlepas dari musuh keduanya, maka kelak di hari kiamat aku tidak mendapatkan syafaat Nabi Muhammad saw”.

Ja’far al-Shadiq memiliki silsilah yang bersambung kepada Nabi Muhammad saw dan Abu Bakar al-Shiddiq. Dari garis ayahnya, beliau merupakan keturunan Rasulullah saw, sedangkan dari garis ibunya, beliau keturunan Abu Bakar al-Shiddiq. Ibu beliau adalah Farwah binti al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar al-Shiddiq.

Jadi isu sengketa tidak ada sama sekali dalam sejarah sahabat dan Ahlul Bait beserta keturunannya.

Dengan semikian, seruan ukhuwah dari Khomeini adalah ilusi, tidak akan pernah terjadi. Sebab, buku-buku Khomeini yang memuat penodaan para sahabat masih menjadi rujukan Syiah sekarang. Kitab mereka dibaca Syiah Indonesia. Menjadi buku bacaan wajib bagi kader Syiah.

Syiah selalu membuat persoalan umat. Di Suriah, rakyat yang mayoritas Sunni dibantai oleh rezin Bashar al-Asad yang berpaham Syiah Nusairiyah. Di Yaman, beberapa waktu lalu, Syiah yang mayoritas menyerang sebuah pesantren dengan senjata api. Mengakibatkan sejumlah korban meninggal dunia.

Pada Perang Salib, seorang pejabat Dinasti Fatimiyah (berpaham Syiah Ismailiyah) pernah bersekongkol dengan raja Salib untuk menghadang pasukan Nuruddin Zanki. Sehingga mengakibatkan kegagalan Zanki membebaskan Halab (Aleppo) serta mengakibatkan ribuan pasukan muslim meninggal.

Di Indonesia, sudah beberapa kali, ditemukan penodaan sahabat nabi yang berujung bentrok. Seperti di Sampang, Jember, Pasuran dan Bondowoso.

MUI Jawa Timur pernah mengingatkan bahwa jika Syiah bangkit, NKRI terancam. Peringatan ini masuk akal. Sebab, doktrin Syiah mengharuskan ketaatan kepada imamah secara mutlak. Dan penegakan imamah adalah wajib dalam pemerintahan. Kaum Syiah Indonesia lebih taat kepada Iran daripada pemerintahan NKRI. Tahun 1979, Khomeini menyerukan, agar seluruh kader Syiah di dunia Islam mengadakan revolusi, seperti revolusi di Iran.

Karena itu, kampanye ukhuwah Sunnah-Syiah selama ini adalah ilusi. Yang tujuan besarnya tidak lain adalah syiahisasi. Harusnya, penodaan terhadap sahabat ini dimeja hijaukan. Di Indonesia telah memiliki hukum bagi penoda agama yaitu PNPS tahun 1965. Bukti-bukti juga tidak dapat ditutup-tutupi. Jika, menodai presiden saja kena pasal subversif, maka harusnya penoda kesucian agama juga dapat diseret ke pengadilan. Demi menjaga ketentraman NKRI.

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sign up for our Newsletter