Urgensi Agama dalam Politik

Share to :

alhikmah.ac.id – Pembahasan masalah sekularisme sampai sekarang masih menjadi isu menarik dan belum  ada akhirnya. Di dunia Islam, pertarungan Islam dan sekulerisme menjadi fenomena global yang masih terus berlangsung. Menurut Nurcholis Madjid, pembahasan masalah ini, khususnya pemisahan antara agama dan politik ibarat meminum air zamzam, tidak pernah ada habisnya.

Pembahasan tentang agama dan politik dalam Islam ini, masih menurut Nur Cholis, agaknya akan terus berkepanjangan, mengingat sifatnya yang mau-tak-mau melibatkan pandangan ideologis berbagai kelompok masyarakat, khususnya kalangan kaum Muslim sendiri.

Kontroversi tentang sekularisme yang muncul dengan sangat bombastis tidak dapat dipungkiri telah mengusik pikiran para intelektual Muslim dan para penggagas pembangunan Islam. Akibat polemik tersebut, muncul dua kelompok dikotomis yang disebut Charles Kurzman sebagai “Islam revivalis” atau “Islam fundamentalis” dan “Islam liberal”.

Kelompok pertama, adalah kelompok yang menentang keras sekularisme karena dianggap sebagai sebuah praktik yang tidak Islami dan bertentangan dengan sumber-sumber Islam ortodoks. Dengan artian, agama dan politik (negara) adalah dua entitas yang saling terkait, tidak bisa dipisahkan. Karena agama (Islam) itu bersifat syamil-kamil yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk di dalamnya adalah aspek politik dan pemerintahan.

Sedangkan kelompok kedua, adalah kelompok yang menilai sekularisme sebagai suatu keharusan di tengah pluralitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Sekularisme menjadi semacam melting pot atau “tungku pelebur” terhadap otoritarianisme agama. Agama dan politik harus dipisah. Mereka selalu beralasan, bahwa jika agama dicampur dengan politik, maka akan terjadi “politisasi agama”; agama haruslah dipisahkan dari negara. Agama dianggap sebagai wilayah pribadi dan politik (negara) adalah wilayah publik; agama adalah hal yang suci dan sakral sedangkan politik adalah hal yang kotor dan profan.

Dalam konteks pemikiran Islam di Indonesia, pembagian kelompok ini sudah sangat jelas terlihat. Kelompok kedua sudah semakin nyaring bersuara. Melalui senjata media massa mereka gencar menyebarkan paham sekularisme ini. Bahkan secara gegabah, beberapa penulis menganggap mereka yang mencampurkan agama dengan politik sebagai penderita schizophrenia dan delusi, suatu penyakit yang mengganggu kejiwaan seseorang.

Alasannya, dia ingin melindungi fitrah agama yang suci dari “kotor”nya dunia politik. Atau ada unsur “gregetan” melihat beberapa orang yang berpolitik di bawah nama Islam, tetapi tidak memiliki integritas Islam, dan bahkan mendompleng nama Islam untuk kepentingan pragmatis.

Memang tidak tidak berlebihan jika alasannya adalah menjaga kesucian agama kita, tapi jika agama kemudian dipisahkan dari politik hingga membuat jurang pemisah antara agama dan politik tentunya tidak bisa dibenarkan. Karena dengan demikian, berarti telah mengurangi fitrah agama (Islam) yang tibyanan likulli syain.

Ujung-ujungnya, yang terlahir adalah bibit-bibit sekularisme, pemisahan antara agama dengan politik (pemerintahan); agama tidak boleh memasuki ruang publik; agama tidak ada kedudukannya dalam pemerintahan; agama tidak berhak mengatur masyarakat umum. Biarkan agama bersembunyi di pojok-pojok mushola, tanpa harus keluar ke ranah publik.

Pada tataran historis, sekularisme adalah janin yang lahir dari Barat. Pemisahan antara negara dan agama adalah merupakan akibat dari trauma masyarakat Barat terhadap keistimewaan para tokoh agama yang bersekutu dengan penguasa yang bertindak semena-mena terhadap rakyat, sehingga terjadi penindasan dan penyiksaan yang mengatasnamakan agama.

Trauma Barat terhadap sejarah keagamaan mereka, berpengaruh besar terhadap cara pandang mereka terhadap agama. Jika disebut kata “religion” maka yang terlintas di benak mereka adalah sejarah Kristen yang lengkap dengan doktrin, ritual, dan sejarahnya yang kelam yang diwarnai inquisisi dan sejarah persekusi para ilmuan.

Seorang psikolog Barat, Scott Peck, menyatakan: “Sekali kata religion disebutkan di dunia Barat, ini akan membuat orang berfikir tentang inquisisi, tahayyul, lemah semangat, paham dogmatis, munafiq, dan berbagai pandangan negatif lainnya, sehingga kemudian mereka mencoba untuk mengikis bahkan “membunuh” peran agama.

Trauma sejarah ini kemudian diadopsi secara buta ke dunia Islam. Mereka tidak memperhatikan dengan cermat dan jernih faktor di balik trauma itu, sehingga mereka menganggap Islam tidak ada bedanya dengan Kristen yang mengalami torehan sejarah kelam tentang hubungan antara agama dan aktifitas keduniaan (termasuk politik). Padahal, sejarah Islam sungguh kebalikan dari itu, sejarah Islam telah mencatat keharmonisan yang begitu mesra terjalin antara agama dengan segala aktifitas manusia.

Dalam bukunya, Tarikhuna al-Muftara Alaihi, Yusuf Qaradhawi menjelaskan tentang kuatnya hubungan antara agama dan negara (politik) dalam sejarah peradaban Islam. Menurutnya, sejarah umat Islam masa lalu adalah sebuah sejarah yang tumbuh dari ruh robbani yang bersandar pada nilai-nilai al-Qur’an dan as- Sunnah.

Maka tidak mengherankan apabila kita mendapatkan faktor-faktor dan tujuan agama menjadi penggerak awal dan pemicu utama terhadap perkembangan peradaban Islam. Hubungan mesra itu salah satunya tercermin dari kebiasaan kaum muslimin yang mengawali bacaannya dengan lafal “basmalah”. Menurut Qaradhawi, membaca adalah kunci untuk mendapatkan ilmu, dan ilmu adalah penegak utama kejayaan sebuah peradaban. Maka apabila dengan membaca ada unsur agama yang menyertainya, itu berarti peradaban Islam memang tumbuh dari agama, betujuan untuk kejayaan agama, mengabdikan diri untuk agama, dan yang paling utama adalah untuk mencapai ridlo Allah swt.

Bukti ini jelas, bahwa pemisahan antara agama dengan dunia –termasuk pemerintahan– tidak pernah ada dalam sejarah Islam. Kekhawatiran akan politisasi agama dalam Islam adalah ketakutan yang berlebihan (phobia). Bercermin pada sejarah agama Kristen sama artinya dengan qiyas ma’al fariq, karena sejatinya Islam dan Kristen memiliki banyak perbedaan yang fundamental.

Akhirnya, penulis sampai pada kesimpulan bahwa, jika golongan yang “dituduh” menjual agama untuk kepentingan politik itu tidak baik, maka golongan yang terlalu berlebihan dalam “menjaga” agama hingga memisahkannya dari politik (sekularis) juga sangat berbahaya.

Sekularisme yang didengungkan oleh Barat dengan konsep-konsep yang seakan mengagumkan, pada hakikatnya adalah sebuah virus yang bisa menggerogoti bangunan akidah Islam. Inilah yang kami sebut sebagai paham dekonstruktif yang berkedok rekonstruksi. Sebuah konsep yang dielu-elukan menjadi sebuah sarana pembangunan, padahal pada hakikatnya adalah sebuah penyakit menular yang akan merobohkan bangunan agama Islam.

Seharusnya, agama tetap dipersilakan menjadi ideologi dalam politik, akan tetapi pada aplikasinya bukan politik yang malah dengan seenaknya mengatur agama. Justru agama yang harus dapat mengkontrol dan mengawal politik. Bahkan membersihkannya dari intik-intrik jahat dan siasat licik.

Jika ada anggapan bahwa politik itu kotor dan agama itu suci, lantas mengapa sesuatu yang kotor itu tidak kita bersihkan dengan yang suci? Dalam hal ini, tentunya semua tergantung pada aktor politik itu sendiri, dan seberapa besar dominasi pengaruh antara keduanya.

Meminjam istilah Adnin Armas, jika kalau  ada partai yang berbasis Islam atau orang-orang yang memperjuangkan politik Islam, tetapi belum memiliki integritas Islam, menurut, hal ini tidaklah tepat untuk menyimpulkan bahwa politik Islam adalah politisasi agama. Sebabnya, tindakan oknum-oknum bukanlah referensi bagi ajaran Islam.

Politik Islam justru memasukkan nilai-nilai ajaran Islam yang penuh dengan nilai moral, spiritual dan intelektual ke dalam politik yang kini sudah tersekularkan. Dengan demikian akan dapat kita wujudkan politik yang berakhlak, jujur dan bermartabat. Wallahu’alam. (hdy)

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sign up for our Newsletter